Amortisasi merupakan alokasi biaya modal (capital cost) sepanjang masa manfaatnya menggunakan metode Unit of Production (UOP). Dalam keekonomian PSC, amortisasi hanya diterapkan pada rezim Gross Split dengan status POD-1 aktif, tidak berlaku untuk Cost Recovery maupun Gross Split non-POD-1.
Amortisasi menggunakan formula 2× Unit of Production:
Keterangan:
Faktor pengali 2 mempercepat pengembalian biaya, sehingga seluruh biaya modal terkembalikan dalam waktu lebih singkat dibanding UOP standar.
Amortisasi diterapkan pada komponen biaya modal (capital cost) yang diklasifikasikan sebagai:
| Kategori Biaya | Diamortisasi? |
|---|---|
| Sunk cost (biaya sebelum approval) | ✓ |
| Pre-onstream cost (biaya approval → onstream) | ✓ |
| Post-onstream cost (biaya setelah onstream) | ✗ |
Penting: Amortisasi berlaku untuk biaya capital, bukan biaya intangible. Biaya intangible pada Gross Split dimasukkan langsung sebagai potongan biaya (cost deduction) tanpa amortisasi.
Pada rezim Cost Recovery, amortisasi tidak diterapkan. Biaya intangible dimasukkan langsung ke dalam cost recovery pool sebagai pengeluaran tahunan (expenditures).
Perlakuan amortisasi pada Gross Split bergantung pada status POD-1:
POD-1 Aktif — amortisasi diaktifkan dengan faktor Unit of Production. Sunk cost dan pre-onstream diamortisasi; post-onstream tidak. Amortisasi dikombinasikan dengan depresiasi untuk membentuk potongan biaya ().
POD-1 Tidak Aktif — amortisasi dihapus sepenuhnya. Seluruh array amortisasi bernilai nol. Potongan biaya hanya mengandalkan depresiasi dan komponen biaya lainnya.
Pada Gross Split non-POD-1, sunk cost tidak diamortisasi. Terdapat dua opsi perlakuan yang memengaruhi cara sunk cost dimasukkan ke dalam potongan biaya:
Sunk cost berwujud didepresiasi secara normal sepanjang masa manfaat aset, sama seperti depresiasi post-onstream. Sunk cost tak berwujud (intangible) ditambahkan langsung ke potongan biaya tahun berjalan.
Dengan opsi ini, sunk cost tersebar ke seluruh tahun proyek sesuai jadwal depresiasi.
Seluruh sunk cost, baik berwujud maupun tak berwujud, dialokasikan sepenuhnya ke tahun onstream (pooled at onstream year). Depresiasi sunk cost tidak dihitung secara terpisah; sebagai gantinya, nilai penuh sunk cost dimasukkan sebagai potongan biaya di tahun pertama produksi.
Dengan opsi ini, seluruh sunk cost terkembalikan sekaligus di tahun onstream, sehingga mempercepat pengembalian biaya namun menghasilkan potongan biaya yang besar di tahun pertama dan nol di tahun-tahun berikutnya untuk komponen sunk cost.
Total potongan biaya yang mengurangi taxable income kontraktor pada Gross Split:
Keterangan:
Komponen-komponen ini ditambahkan secara tahunan. Besarnya bervariasi per tahun karena depresiasi dan amortisasi mengikuti jadwal masing-masing aset.
Amortisasi dan depresiasi saling melengkapi dalam struktur potongan biaya:
Keduanya dijumlahkan untuk memperoleh total potongan biaya yang akan mengurangi taxable income kontraktor.